Panua.news, Pohuwato – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Pohuwato gelar rapat dengar Pendapat (RDP) bersama PT BJA, IGL, BTL terkait dengan kejelasan perkebunan plasma, Kamis (14/11/2024)
Rapat Gabungan Komisi I,II,III itu Digelar Di Ruang Rapat DPRD Dan Dihadiri Oleh Pemerintah Daerah, Kadis Perindagkop,dan Kadis pertanian kabupaten Pohuwato
RDP ini menindaklanjuti Aksi demontrasi yang di gelar Oleh LSM labrak dan LSM APL terkait kejelasan perkebunan plasma
Dalam penyampaian Ketua Komisi lIl, Nasir Giasi mengatakan bahwa PT BJA tidak memberi manfaat bagi daerah, sebab angka kemiskinan di Pohuwato khususnya di Popayato serumpun tidak memperlihatkan penurunan angka kemiskinan yang signifikan.
“Kalau kami sudah masuk ke Pansus, maka akan masuk ke pasal 60 itu, tentang denda, pemberhentian sementara, dan penutupan sampai ke pencabutan izin (perusahaan BJA) semuanya ada di undang-undang, dan kami bekerja atas undang-undang, atas regulasi. Dan kami tidak takut akan hal itu,” tegas Nasir Giasi kepada Direktur Perusahaan BJA.
Dihadapan direkrut operasional, Nasir Giasi mengatakan, kehadiran BJA tak mampu merubah angka kemiskinan yang ada di Kecamatan Popayato, sementara total investasi berada di angkan Rp 1,7 Triliun.
“Rp 1,7 Triliun nilai investasi bapak disana, angka kemiskinan di Popayato hari ini hanya turun setengah digit. Berarti itu belum ada multiplayer efek, tidak ada pengaruh positif dari perusahan bapak yang ada disana, daerah tidak boleh mengemis.” sambungnya.