Panua.News, Pohuwato – Yulan G. Bula Salah satu orator perempuan yang tergabung dalam aliansi peduli lingkungan (APL) yang juga merupakan bendahara umum cabang IMM Pohuwato itu
Meminta pertanggung jawaban polres Pohuwato terkait dengan adanya pengrusakan lingkungan yang di duga akibat dari aktivitas perusahaan PT. Biomasa jaya abadi, inti global laksana, bayan tumbuh lestari, yang berada di wilayah kecamatan Popayato, Kabupaten Pohuwato, provinsi Gorontalo
“Hari ini kabupaten Pohuwato mengalami krisis lingkungan yang sangat signifikan, adanya dugaan pengerusakan lingkungan yang dilakukan oleh tiga perusahaan yang ada diwilayah barat pohuwato.” Katanya pada Kamis (19/12/2024)
Kader IMM itu menduga bahwa ada pembabatan hutan secara ilegal yang di duga di lakukan oleh Perusahaan BJA Grup
“ ketika masyarakat membabat satu atau dua pohon saja di tindak pidana, tetapi dari investor yg melakukan pembabatan sudah di luar kendali itu tidak di tindaki oleh aparat penegakan hukum, penegakan hukum di kabupaten Pohuwato ini tajam kebawah tumpul ke atas, ” ujarnya
Lebih lanjut, ia menekan polres Pohuwato untuk turun menyelidiki aktifitas perusahaan BJA group yg d duga tidak sesuai peraturan perundang-undangan yg berlaku
“kami Meminta Kapolres Pohuwato menyelidiki aktivitas perusahaan BJA Grup yang tidak menjalankan sesuai aturan undang-undang, jangan hanya diam atau pun buta dengan kerusakan lingkungan yg terjadi di kabupaten Pohuwato khususnya diwilayah Barat popayato” tegasnya
Terahir Ia menantang Pimpinan polres Pohuwato untuk hadir di hadapan Mereka
“ Kalaupun pimpinan polres Pohuwato perempuan saya menantang untuk hadir di hadapan saya, Mari kita berdialektika, kalau laki-laki saya meminta untuk melihat langsung kondisi lingkungan yang saat ini terjadi di kecamatan popayato Grup, Kabupaten Pohuwato.” tutupnya
Diketahui Ada Beberapa point yang menjadi tuntutan mereka di antaranya
1. Hentikan sementara Aktivitas PT. BJA, IGL, BTL karena Masih dalam tahap menunggu penyelidikan atas Panitia khusus (PANSUS) yang akan di bentuk oleh DPRD kabupaten Pohuwato
2. Mendesak polres untuk menegakkan hukum sesuai undang-undang atas dugaan aktivitas perusahaan yang telah melakukan pengrusakan lingkungan diwilayah hukum Pohuwato
3. Memberikan somasi kepada pihak DPRD karna di nilai tidak melaksanakan keputusan bersama sesuai hasil RDP umum
Aksi tersebut digelar di depan Mapolres Pohuwato