Panua.news, (Pohuwato) – Aktivis Gorontalo Mahmudin Mahmud tegas, mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi agar dapat mempercepat proses hukum Korupsi kasus Septic Tank yang berada di Kabupaten Pohuwato, Selasa (14/04/2024).
“Saya pikir, kejaksaan tinggi Gorontalo harus memproses hukum nama-nama yang di sebutkan dalam putusan 11/Pidsus-TPK/2022/PN Gto. Yang menyebutkan oknum yang memiliki kerjasama yang erat dalam tindak pidana korupsi proyek septic tank,”ungkapnya kepada awak media melalui saluran WhatsApp.
Bahkan kata Mahmudin, kasus tindak pidana pada proyek septic tank tersebut menyebutkan nama kadis perkim Pohuwato saat ini.
“Sehingga saat ini kami mendesak pihak kejaksaan tinggi agar segera memproses hukum oknum-oknum tersebut, apalagi dalam amar putusan tersebut 11/Pid.Sus-TPK/2022/PN Gto. Pada poin menimbang menyebutkan nama Kadis Perkim saat ini,”bebernya.
Terakhir Mahmudin menuturkan, Sebagai bentuk keseriusan dalam waktu dekat dirinya akan melakukan aksi demonstrasi secara konsisten di Kejaksaan Tinggi Gorontalo. (Redaksi)